Pringsewu –jejakkasus.info
Masyarakat Pekon Gumukmas, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, secara tegas menolak perpanjangan kontrak tower Base Transceiver Station (BTS) yang berada di RT 007 RW 003. Penolakan ini dituangkan dalam petisi yang ditandatangani oleh warga sekitar. Alasan utama penolakan adalah dampak negatif terhadap kesehatan serta gangguan pada peralatan elektronik di lingkungan mereka.
Dalam surat permohonan yang disampaikan Kepala Pekon Gumukmas kepada Camat Pagelaran, warga menegaskan kekhawatirannya terhadap radiasi yang ditimbulkan tower tersebut. Imam, Kepala Pekon Gumukmas, menjelaskan bahwa jarak tower yang kurang dari 100 meter dari rumah warga menjadi penyebab keresahan utama.
“Masyarakat merasa terganggu dengan keberadaan tower ini. Ada gangguan pada perangkat elektronik, dan mereka khawatir dengan efek radiasi terhadap kesehatan dalam jangka panjang dan saya sebagai kepala pekon tidak tau sama sekali pemilklahansudahmemperpanjangkontrakdenganpihaktowerBTS,” ujar Imam.
Warga juga mempertanyakan proses perpanjangan kontrak tower BTS yang dinilai kurang transparan. Mereka menilai proses tersebut tidak melibatkan warga sekitar, termasuk kepala lingkungan.
“Kami tidak diberi informasi apa pun terkait perpanjangan kontrak ini. Kami merasa diabaikan,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Salah satu warga lainnya menambahkan bahwa mereka menginginkan adanya perhatian serius dari pihak terkait. “Kami sangat berharap pemerintah dan pihak perusahaan mendengar suara kami. Kami tidak ingin kehidupan kami terganggu karena keberadaan tower ini,” katanya.
Imam menyatakan telah berusaha menjadi mediator antara warga dan pihak terkait. Namun, ditemukan bahwa kontrak telah diperpanjang oleh pemilik lahan tanpa konsultasi dengan warga.
“Pemilik lahan memperpanjang kontrak langsung dengan pihak tower tanpa melibatkan masyarakat. Hal ini tentu memicu kekecewaan di antara warga,” jelas Imam.
Didit, perwakilan pihak pengelola tower BTS, menyampaikan bahwa laporan dari warga sudah diterima dan pihaknya akan segera menindaklanjuti.
“Kami memahami keluhan masyarakat. Sebagai langkah awal, kami akan memberikan asuransi untuk warga yang terdampak,” ungkap Didit.
Namun, Didit menjelaskan bahwa perpanjangan kontrak umumnya hanya melibatkan pemilik lahan dan perusahaan, tanpa melibatkan masyarakat seperti pada tahap awal pendirian tower. “Proses perpanjangan berbeda dengan pembangunan awal. Untuk kontrak baru, hanya pemilik lahan yang diajak berkoordinasi,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan memeriksa ulang prosedur yang dilakukan serta mencari solusi terbaik. “Kami tidak ingin masalah ini semakin besar. Kami akan cek kembali dan berkoordinasi dengan semua pihak terkait,” tambah Didit.
Warga menyampaikan kekhawatiran mendalam terhadap radiasi tower yang dinilai dapat memengaruhi kesehatan mereka. Selain itu, gangguan pada peralatan elektronik seperti televisi dan radio juga semakin sering terjadi sejak tower berdiri.
“Kami khawatir anak-anak kami terpapar radiasi dari tower ini. Kami tidak mau ada risiko kesehatan yang muncul di masa depan,” kata salah seorang warga yang ikut menandatangani petisi.
Selain kesehatan, warga juga mengeluhkan dampak keberadaan tower terhadap lingkungan dan nilai properti mereka. “Dengan adanya tower ini, lingkungan kami jadi kurang nyaman. Bahkan, banyak orang enggan membeli atau menyewa rumah di dekat sini,” keluh seorang warga lainnya.
Melalui surat dan petisi yang disampaikan, masyarakat Pekon Gumukmas meminta pemerintah Kabupaten Pringsewu untuk segera meninjau ulang perpanjangan kontrak tower BTS. Mereka berharap ada solusi yang adil, seperti relokasi tower ke lokasi yang lebih jauh dari permukiman atau pemberian kompensasi kepada warga.
“Kami hanya ingin hidup nyaman tanpa merasa terancam. Kami mohon pemerintah dan perusahaan mempertimbangkan kembali keputusan ini,” ujar salah seorang warga.
Kepala Pekon Imam juga berharap ada pertemuan terbuka antara warga, pihak perusahaan, dan pemerintah. “Kami siap memfasilitasi dialog agar masalah ini bisa selesai. Namun, semua pihak harus mau mendengar dan mencari solusi bersama,” tutup Imam.
Dengan adanya protes ini, warga berharap pihak berwenang dapat segera mengambil tindakan tegas untuk menyelesaikan persoalan, sehingga kenyamanan dan kesehatan masyarakat dapat kembali terjamin.