Warga Semabung Baru, Kecam Perencanaan Pembangunan Rumah Duka 

Jejakkasus.info|Pangkalpinang – Pembangunan rumah duka di jalan satam RT/RW 09/03 Kelurahan Semabung baru Kecamatan Girimaya Kota Pangkalpinang Provinsi Bangka Belitung menuai protes dari sebagian masyarakat sekitar, guna mencari solusi atas permasalahan itu, pihak kecamatan girimaya mengadakan pertemuan untuk membahas hal tersebut, pertemuan dilaksanakan di kantor kecamatan girimaya jalan rasakuda kompleks perkantoran pemkot pangkalpinang jumat (18/12(2020) yang dimulai pukul 08.30 WIB pekan yang lalu.

Pertemuan ini dihadiri oleh
Kabag Kesra kota Pangkalpinang Bapak Haris Munandar, Perwakilan Kemenag kota pangkalpinang Abdul Rohim, FKUB Pangkalpinang Bapak Kholil, Camat Girimaya Saiful Akbari, Kapolsek Bukit intan Kompol Evry Susanto SH. SiK
Sekcam Girimaya Lutfi.

Bhabinkamtimbmas Semabung Baru Aipda Erikson, Perwakilan Pihak yayasan Anugrah Bangka,
Ketua Rt 09 Semabung lama dan warga yang menolak Pembagunan rumah duka.

Kapolsek Bukit Intan Kompol Evry Susanto SH. SIK dalam pertemuan ini menyampaikan”, perkenalkan saya Kapolsek Bukit intan , untuk masyarakat yang tidak setuju atas pembangunan rumah duka ini, silahkan sampaikan aspirasinya dengan baik “ujar kapolsek, dan menyampaikan aspirasinya diharapkan para warga untuk tidak terprovokasi dari pihak lain atau meniadi provokator, karna kita hadir dalam pertemuan ini untuk mencari solusi terbaik.

Kapolsek juga mengingatkan agar semua yang hadir khususnya warga yang kontra agar menghindari perdebatan yang tidak sehat dan kami pihak polsek ikut mengawasi dan ikut mengamankan jalannya pertemuan ini jangan sampai terjadi hal hal yang tidak kita inginkan, musyawarah lah dengan dengan tertib moga ada solusi terbaik dari pertemuan hari ini. “harap nya.

Rumah duka ini tempat persemayaman mayat sebelum di kebumikan dan rumah duka ini bukan tempat pembakaran mayat sehingga tidak ada polusi yang dapat menganggu warga sekitar,” jelasnya.

Saudara Akin salah satu perwakilan warga yang menolak pembangunan rumah duka, dalam musyawarah ini ikut berkomentar”, saya selaku warga RT 09 tidak setuju pembangunan rumah duka ini di tempat kami, dengan alasan rumah duka yang akan dibangun ini jaraknya terlalu dekat dari pemukiman warga,” terangnya.

Lanjutnya, “mengatakan, bau garu yang dibakar ini sangat menganggu, karna rumah kami saling berdekatan dengan rumah duka, kalau dibangun gudang atau sarana olahraga kami sangat setuju,” ujarnya.

Ibu Ina Adreayani Perwakilan warga semabung baru Rt 09 juga ikut dalam penolakan terhadap pembangunan rumah duka, menimbang jarak rumah duka yang di rencakan ini, paling jauh jaraknya sekitar 50 meter, dan paling paling dekat 1 meter bersebelahan dengan rumah warga. “ujarnya.

“Tambahnya,karena rumah duka tempat menyimpan mayat jadi warga banyak yang takut. Mengingat masih banyak anak anak kecil, dan untungnya apa untuk warga sekitar terhadap pembagunan rumah duka ini. Malah yang ada nantinya akan menimbulkan bau bau yang tidak sedap dari pembakaran garu, polusi, dan bising itu sudah pasti,” terangnya.

Pada dasarnya warga RT.09 RW.03 Kelurahan Semabung Baru “Menolak Keras Pembangunan Rumah Duka Di sini”.

Rapat pembahasan rencana pembangunan rumah duka ini berlangsung aman dan tertib di bawah pengawasan personil Polsek Bukit Intan. (Jenny Siskawati/Andriyadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *