Warga Trenggalek Selundupkan Benih Lobster

Jejakkasus.info | Surabaya – Ditpolair Polda Jatim mengungkap pembiakan dan penjualan benih lobster ilegal. Polisi mengamankan, Wawan (51) pria asal Wonogiri Jateng, dia diamankan di sekitar Pantai Kunang dan sedangkan P (50) warga Solo, dia diamankan dialan Wilis Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek, pada Minggu 06 Juni 2021 sekitar Jam 16.30 WIB.

Dari ungkap kasus ini, diamankan barang bukti berupa, jenis pasir sebanyak 22.145 ekor dan jenis mutiara sebanyak 55 ekor, tas ransel warna biru silver, Hand phone merk Vivo warna hitam dan Mobil Honda Jazz warma silver

Pada saat diamankan, W ini mengendarai mobil Honda Jazz warna silver Nopol F1336 QL mengangkut benih udang lobster/ benur sebanyak kurang lebih 22.200 ekor dikemas menggunakan 79 kantong plastik.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, Lobster sejumlah 3 kardus besar itu berisikan masing-masing 25 kantong plastik, 22 kantong plastik, 24 kantong plastik dan terdapat 2 kantong plastik berisikan baby lobster masing-masing berisi 4 kantong plastik dengan perkiraan terdapat 200 ekor baby lobster perplastiknya.

“Ribuan anak lobster itu diletakkan di bagasi mobil dan rencananya akan dikirim ke P yang berdomisili di Solo yang transit dulu di Pacitan,” jelas Gatot, Rabu (9/6/2021).

Dari keterangan yang didapat peugas pelaku mengantar sampai ke Pacitan untuk bertemu dengan A yang merupakan orang kepercayaan dan karyawan dari Wawan.

A ini tugasnya menghitung jumlah baby lobster sebelum baby lobster tersebut diantarkan ke Solo menggunakan sopir dan mobil yang berbeda.

W diduga membudidayakan atau pengangkutan benih lobster udang atau benur tanpa dilengkapi dengan ijin yang sah.

Pelaku diduga melanggar pasal Pasal 92 jo pasal 26 ayat (1) UU No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja jo UU No. 45 tahun 2009 tentang Perubahan atas UU No. 31 tahun 2004 tentang Perikanan, dipidana penjara paling lama 8 tahun dan denda paling banyak 1,5 Milyar.(Budi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *