Wow Tiang Iklan Rokok Diatas Trotoar Punya BASIT Cindai Endang PTSP Di Konfir Pilih Bungkam, Apakah Dugaan Sudah Ada Ufeti Yang Mengalir

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung l Jejakkasus.info –  Pangkalpinang.
Viral nya di Pemberitaan Online. Adanya Pemasangan Tiang Rokok diatas Trotoar Pejalan kaki sampai saat tidak ada ketegas oleh pihak Pemerintah Kota Pangkalpinang, Aneh nya sampai saat ini belum di ketahui siapa nama Pemilik pemasangan Tiang iklan rokok tersebut
sampai sekarang masih Misteri ,Ataukah dugaan sudah ada ufeti yang sudah mengalir ke dines- dines yang terkait.

Sumber yang terpercaya enggan nama nya di sebut kan(Red) dihadapan awak media terkait adanya tiang iklan Rokok diatas trotoar katakan, Yang Punya Tiang Iklan Rokok Tersebut Punya BASIT CINDAI, Lucu Masa Yang Motong Tiang Tersebut Pihak BASIT CINDAI Bukan Pihak Pol PP kota. Seharus itu tugas nya Penegak Perda dan itupun tiang nya harus disimpan di kantor Pol PP Untuk Barang Bukti,Bukan malah dibiarkan dan seenak nya Pihak BASIT langsung bawa pulang.

Selama ini bentuk nya perbuatan tersebut sangat jelas pak, adanya merugikan negara seperti PAD yang tidak didapat kan oleh pemerintah.

Lanjut nya Yang Paling Bobrok lagi dinas PTSP Kota Pangkalpinang, Masa pemasangan tiang sebesar tersebut pihak mereka Gak tahu. Ada apa ni apakah Sudah ada dugaan Ufeti telah diterima dari Iklan Rokok tersebut.

Kepala dines PTSP Pangkalpinang ENDANG SUPRIYADI saat dikonfirmasi
Terkait Pemasangan Tiang Iklan Rokok diatas trotoar Apakah Pihak BASIT sudah ada izin nya, Sampai Saat Ini Enggan Menjawab Bungkam ataukah sudah ada dugaan Ufeti yang telah diterima sehingga di konfirmasi Rela pilih Bungkam.

Kepala kesatuan Pol PP kota Pangkalpinang Efran, S. STP, M. Tr. IP
Saat dikonfirmasi Terkait Pemotongan tiang iklan Rokok Diatas trotoar Apakah dari pihak Pol PP atau kah dari Pihak BASIT CINDAI Iya jelaskan,

Waalaikum Salam Kami Sudah Kordinasi Dengan Pihak Terkait, Kami Sudah Monitor, Akan Kami Lakukan Sesuai Dengan Tupoksi Kami Sebagai Penegak Perda.

Disinggung Kalau Benar Dilakukan Pemotongan Tiang Iklan Rokok Sesuai Poksi Selaku Penegak Perda, Apakah Ada Bukti Potongan Besi Tersebut Di kantor, Belum menjawab Akan di upayakan di konfirmasi lebih lanjut.

Untuk lebih lanjut agar berita tetap berimbang awak media akan berupaya konfirmasi pihak BASIT CINDAI dan yang Punya Rokok sehingga berita ini di Publikasikan Bersambung.

Team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *