Jakarta | Jejakkasus.info – Pada Sabtu, 5 Juni 2021 pukul 09.00 WIB Irwasda Polda Metrojaya Drs Heru Koco, M.Si, dan Dir Binmas Polda Metro Jaya Badya Wijaya, SH, MH di Jalan Tipar Cakung, Gang Barokah, RT 001/04, Kelurahan Semper Barat, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, meninjau lokasi Zona Merah Covid-19 di RT 001/004, Kelurahan Semper Barat, yang terpapar Covid-19.
Jumlah kasus positif Covid-19 sebanyak 22 orang (dari 6 unit rumah bersebelahan), dengan rincian :
– 18 orang dirawat di Wisma atlet Kemayoran Jakarta Pusat
– 4 orang dirawat di RS Pekerja KBN Cakung Sukapura Cilincing Jakarta Utara.
Selain Irwasda Polda Metrojaya KBP Drs Herukoco, M.Si dan Kombes Pol Badya Wijaya, SH, MH (Dir Binmas Polda Metro Jaya) juga hadir Kapolres Metro Jakut, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan, S.IK, M.H, M.Han, Kabag Ops Polres Metro Jakut, Kompol Eliantoro Jalmaf, SIK, MIK, Kasat Intelkam Polres Metro Jakut, AKBP Danu Wiyata,. S.pd, MM, Kasat Binmas Polres Metro Jakut, Kompol Hersiantony, Kapolsek Cilincing Kompol Eko Setio BW, SH, MM.
Dalam kunjungannya Irwasda Polda Metrojaya berpesan, kepada Ketua RT 001/004 maupun warga sekitar untuk pentingnya mematuhi Protokol kesehatan Covid-19.
Selain meninjau lokasi, juga memberikan bantuan berupa Masker sebanyak 20 kotak / 1000 pcs dan 100 paket Sembako.
Jumlah warga yang di vaksin sebanyak 300 orang yang terdiri dari vaksin : 200 dari Puskesmas dan 100 dari vaksin Polsek Cilincing.
“Kategori Zona Merah yang ada di PPKM Jalan Tipar Cakung, Gang Barokah RT 001/04, Kelurahan Semper Barat, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, sudah memenuhi persyaratan untuk dilakukan lockdown, ” tegas Heru Koco. (Erdan)
Sumber: Kombes Pol Nanang Purnomo, SH.MH