DPMPTSP Jombang Sasar Pelaku Usaha Mikro di Desa dengan Program Unggulan ‘PINTER NGAJI’ ​

Jejakkasus.info | Jombang – Jatim – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jombang kembali menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), melalui inovasi unggulan PINTER NGAJI (Perizinan Izin Terpadu Ngurus Gampang Jiadi Langsung/ Perizinan Terpadu Langsung Jadi).

​Kegiatan terbaru ini dilaksanakan di Desa Kedungpapar kecamatan Sumobito pada Kamis 27/11/2025

Sebagai bagian dari upaya “jemput bola” untuk memastikan legalitas usaha menjangkau hingga pelosok desa. Acara ini dihadiri oleh PLT dinas perizinan kabupaten Jombang beserta tim teknis yang bertugas memberikan pendampingan langsung.

Antusias warga masyarakat kedungpapar sekitar 60 pemohon namun yang Hadir lebih dari itu ini membuktikan bahwa antusias untuk memperoleh izin bagi pelaku usaha sangat besar,

Baca Juga:  Buka Katpuan Mulmed Kabid Humas Harap Tumbuh Ide Kreatif & Positif

​Pelayanan Cepat, Mudah, dan Gratis

​Sasaran utama program PINTER NGAJI adalah pelaku usaha mikro dan kecil dengan risiko rendah, seperti pedagang toko kelontong, warung makan, warung kopi, dan usaha peracangan rumahan. Melalui program ini, para pelaku usaha didampingi secara langsung oleh petugas DPMPTSP untuk mengurus dan menerbitkan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko.

​Antusiasme masyarakat terlihat tinggi, dengan [Jumlah NIB yang terbit, 60 Nomor Induk Berusaha berhasil diterbitkan langsung jadi di lokasi kegiatan. Seluruh proses ini diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya.

​PLT DPMPTSP Jombang,Joko Triyono S.E dalam sambutannya menegaskan bahwa PINTER NGAJI adalah wujud dukungan nyata Pemerintah Kabupaten Jombang terhadap pemberdayaan UMKM. “UMKM adalah tulang punggung perekonomian daerah kita. Dengan NIB, pelaku usaha tidak hanya mendapatkan kepastian hukum, tetapi yang terpenting adalah akses ke berbagai program pemerintah, mulai dari pembinaan, pelatihan, hingga bantuan permodalan dari perbankan,” jelasnya.

Baca Juga:  Kasat Lantas Polres Nias Polda Sumut Himbau Pengendara Patuhi Aturan

​Selain penerbitan NIB, kegiatan juga diisi dengan sesi pendampingan dan konsultasi teknis mengenai tata cara perizinan berbasis risiko secara mandiri. Hal ini bertujuan agar pelaku usaha di desa semakin melek teknologi dan mampu melanjutkan pengurusan perizinan usahanya di kemudian hari.

“Kami berharap bahwa NIB yang telah diterbitkan langsung melalui PINTER NGAJI ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para pelaku usaha. Ini bukan sekadar selembar dokumen, melainkan kunci pembuka bagi UMKM untuk ‘naik kelas’ dan berkembang lebih besar. Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dan secara berkala hadir di tengah masyarakat melalui program jemput bola ini

Baca Juga:  Kapolda Bali Dampingi Kapolri dan Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden RI

Ia menambahkan bahwa seluruh pelaku usaha mikro dan kecil di Jombang kini memiliki legalitas yang memadai, sehingga mereka tidak ragu lagi untuk mengembangkan usahanya, mengakses pembiayaan resmi, dan berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi lokal yang lebih merata.”

Kami tegaskan, pelayanan perizinan di DPMPTSP mudah, cepat, dan gratis untuk usaha mikro. Masyarakat diimbau untuk tidak menggunakan calo dan langsung memanfaatkan layanan yang telah kami sediakan, baik secara daring maupun melalui program terpadu di desa.”

(Aan jk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *