Mojokerto | jejakkasus.info – Pemerintah Kabupaten Mojokerto/ Kota Menyelenggarakan Proyek Pengurukan dan Pemadatan Jalan Ruas Wonogiri – Lebaksono
Pada tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Mojokerto/Kota, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), melaksanakan proyek pengurukan dan pemadatan jalan untuk rekonstruksi ruas Wonogiri-Lebaksono. Proyek ini didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan total biaya sebesar RP. 6.725.392.000,00.
Proyek ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas jalan dan melayani kebutuhan transportasi masyarakat. Dengan volume 7,00 meter x 1.510,00 meter, jalan ini diharapkan dapat memberikan akses yang lebih baik bagi masyarakat dalam beraktivitas ekonomi dan sosial.
Pelaksanaan proyek ini dimulai pada tanggal 07 Februari 2024, dengan perkiraan waktu pengerjaan selama 150 hari kalender dan dijadwalkan selesai pada tanggal 05 Juli 2024. Pekerjaan dilakukan oleh CV. MELIWIS PUTIH dengan TPK Bapak Budi yang telah terbukti memiliki pengalaman dan kredibilitas dalam proyek-proyek infrastruktur sebelumnya.
Manfaat dari proyek ini sangat signifikan, tidak hanya dalam hal meningkatkan konektivitas antar wilayah, tetapi juga dalam memperlancar hubungan ekonomi dan sosial masyarakat. Diharapkan, setelah selesai, jalan baru ini akan menjadi infrastruktur yang kokoh dan dapat bertahan dalam waktu yang lama, membawa dampak positif bagi pembangunan dan kemajuan daerah.(Ros/SM)