Tiga Perangkat Desa Di Lantik Kepala Desa Medali

Mojokerto, jejakkasus.info – Kepala Desa Medali, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto melantik 3 perangkat desa baru pada Rabu (29/10/2025).

Tiga perangkat desa yang dilantik yakni Muhammad Diva Erlangga Putra sebagai Kasi Pemerintahan, Nadya Qoniatur Rizkiyah sebagai Kaur Keuangan, dan Anang Ma’ruf Prasetyo Aji sebagai Kepala Dusun Klampisan.

Kepala Desa Medali, Miftahuddin menjelaskan, di era digitalisasi dan keterbukaan informasi seperti sekarang, kata Miftahuddin, tata kelola pemerintahan desa tak bisa lagi dijalankan dengan cara lama yang serba manual, penuh berkas, dan rawan tumpang tindih data.

Baca Juga:  Dijaga Ketat Oleh Pers Pam Polri, PPK, dan Panwaslihcam Proses Pergeseran Logistik Pilkada 2024 di PPK Kecamatan Indra Jaya

“Pemerintah Desa Medali sedang bertransformasi menuju desa digital, mulai dari administrasi, pelayanan publik, hingga perencanaan pembangunan. Digitalisasi bukan sekadar soal komputer dan internet, tapi tentang cara berpikir efisien, transparan, dan berorientasi hasil,” ungkapnya.

Baca Juga:  Satuan Samapta Turunkan Unit Raimas, Patroli Biru Terangi Simpang Lukluk di Tengah Malam

Camat Puri, Nalurita Priswiandini menambahkan, perangkat desa yang baru dilantik harus segera beradaptasi dan membantu kepala desa dalam menjalankan tugas. Jangan tunggu disuruh, tapi peka terhadap kebutuhan masyarakat.

“Teman-teman perangkat yang lama jangan pelit ilmu. Bimbing yang baru agar cepat menyesuaikan diri,” pesannya.

Baca Juga:  Kapolda Jateng : Ini Terobosan Baru Polri Dalam Program E-Office

Sementara itu, Sekretaris DPMD Kabupaten Mojokerto, Jarot Cahyono menegaskan, tugas perangkat desa adalah pengabdian kepada masyarakat.

“Pekerjaan ini tidak mudah, karena setiap hari bersinggungan langsung dengan warga. Diperlukan mental kuat, kesabaran, dan keikhlasan. Perangkat desa memiliki dua unsur utama, yakni administratif dan kewilayahan,” tambahnya. (Rosi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *