DLH Kabupaten Pasuruan Diduga Meremehkan Rekomendasi DPRD C/q Komisi 3

Jatim l Jejakkasus.info – Kasus pembuangan limbah ke sungai Weranti Beji dan sungai di dusun Selorawan desa Gunung Gangsir terindikasi pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan meremehkan atau setengah hati, pertanyaan kami Ada apa dengan DLH kabupaten Pasuruan?.

Pada hari senen tanggal 3 Januari Tim media harian TIm Sembilan bersama Rekan media harian merdeka pos menemui ketua komisi 3 Romo Kyai Daman Huri dari fraksi PPP, untuk konfirmasi, beliau Menjelaskan: Pertama dalam pelaksanaan proyek penanaman pipa yabg sumber dananya disinyalir dari Lima perusahaan yang tujuan utamanya untuk membuang limbah cairnya ke sungai Selorawan dan Weranti Beji, kami ini ditilap atau tidak pernah tahu karena tidak pernah ada pemberitahuan dari dinas lingkungan hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan baik by WA atau by phone apalagi pemberitahuan secara resmi kepada komisi 3.ungkap ya.

Yang kedua lanjutnya, kami dari komisi 3 juga telah memberikan Rekomendasi kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pembuangan limbah cair lima perusahaan ke sungai tersebut walau sudah ada penanaman pipa harus sesuai dengan baku mutu sebagamana yg telah diatur dalam ketentuan Undang Undang nomor 32 tahun 2009 dan Rekomendasi yang telah kami berikan kepada Dinas lingkungan hidup (DLH) belum ada laporan kepada kami perhari. senin tanggal 3 Januari 2022.

Yang terakhir kami berencana mau melakukan sidak ketempat pembuangan limbah cair yang telah dilakukan oleh lima perusahaan yang ke sungai Selorawan dan Weranti tersebut, bila masih saja tidak sesuai baku mutu, maka kami minta kepada dinas lingkungan hidup untuk mencabut ijin pembuangan limbah cair lima perusahaan tersebut, tegasnya. (Ari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *