Modus Penipuan yang Dialami Warga Desa Jatiwates berhasil Digagalkan oleh Kades Pulogedang

Jombang l Jejakkasus.info – Maraknya modus penipuan melalui seluler kini terjadi lagi dan kali ini korbannya Suhadi(43) salah satu warga dusun Pasinan desa Jatiwates Tembelang pelaku mengatas namakan Kapolsek Tembelang AKP. Subatnas dengan meminta transfer uang sebesar 35.000.000,- (Tiga Puluh Lima Juta Rupiah) Melalui Link BRI peristiwa itu terjadi pada Senin (21/8/2023).

Seketika kejadian korban langsung mengklarifikasi kejadian tersebut kepada kepala desa Jatiwates A.Yudin Karimin bahwa ada oknum yang mengatas nama kan tanda petik kapolsek datang kerumah korban meminta bantuan untuk mentransfer sejumlah uang sebesar 35 juta rupiah, setelah kejadian itu korban bergegas ke KCP BRI desa Melik untuk meminta pihak bank memblokir uang yang di transfer kepada nomer rekening oknum tersebut, berdasarkan bahwa dirinya dalam korban penipuan, tetapi pihak bank BRI tidak memenuhi permintaan korban dengan dalih tidak ada surat laporan dari polsek setempat.

Kepala desa Jatiwates A. Yudin Karimin bersama korban kemudian mendatangi kepala desa Pulogedang Eko Aryanto guna meminta solusi atas kejadian tersebut, dengan adanya kejadian itu seketika Eko Aryanto dengan kecerdikan dan kecerdasanya langsung menelefon pihak KCP BRI untuk memblokir nomer rekening si pelaku serta menghubungi kapolsek setempat dan uang berhasil di amankan belum sampai ke rekening pelaku.

Suhadi (43) korban menceritakan kronologi Pada saat itu si pelaku mengakunya kapolsek tembelang dan teman akrab lurah, kemudian pelaku bilang ini saya ada uang tunai 35 juta mau transfer ke agenya pak Hadi apa bisa!, korban menjawab bisa! kemudian si pelaku menanyakan posisi, kemudian korban menjawab ada di BNI untuk mengurus ATM yang ke blokir.pelaku bilangnya keburu buru “tolong istri pak Hardi suruh mentransfer ya, kebetulan istri saya sudah saya kasih tahu kalau kapolsek mau transfer”.

“Pelaku minta nomer hp istri korban dan di berikanlah nomer istri tersebut,kemudian pelaku menghubungi istri korban agar segera di transfer uangnya.Setelah uang di transfer,tak lama pelaku minta di transfer yang ke dua kalinya uang 35 juta, tapi korban curiga kemudian melapor ke Kepala Desa,”Tandasnya.

AKP. Subatnas,” Selaku kapolsek Tembelang Meminta agar masyarakat lebih harus hati-hati karena sekarang banyak modus penipuan seperti itu, jadi tolong kalau ada yang mengatasnamakan siapapun klarifikasi dulu kebenarannya,pungkasnya.

(Aan jk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *