Paslon Laso Resmi Ditetapkan oleh KPU Kota Gunung Sitoli

Jejakkasus.info | Gunungsitoli-Sumut

Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Gunungsitoli Ir Lakhomizaro dan Sowaa Laoli (LaSo), resmi ditetapkan sebagai pemenang pada pilkada kemarin oleh KPU Kota Gunungsitoli

Pada rapat pleno terbuka yang digelar KPU Kota Gunungsitoli Kamis (21/01/21) bertempat di Gedung Laverna ini dinyatakan bahwa pasangan Laso berhasil meraih suara 47.546 suara, Maka dari itu, KPU Kota Gunungsitoli melalui rapat pleno menyatakan Ir. Lakhomizaro Zebua dan Sowa’a Laoli, SE.,M.Si ditetapkan sebagai Walikota dan Wakil Walikota Gunungsitoli terpilih tahun 2020

Pada rapat pleno tersebut terpantau dihadiri oleh Walikota Gunungsitoli, Wakil Walikota sekaligus sebagai Pasangan Calon Terpilih, Tim Kampanye, Partai Politik Se-Kota Gunungsitoli, pimpinan dan anggota DPRD, mewakili Kapolres Nias, mewakili Dandim 0213/Nias, Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Ketua Pengadilan Gunungsitoli, Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, Ketua dan Anggota Bawaslu, mewakili para tokoh masyarakat, ormas, LSM, serta awak media yang hadir.(TZ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *