Mantan Kades Arjasa Situbondo Terancam Dipolisikan

Situbondo | Jejakkasus.info – Diberitakan sebelumnya oleh Tim S One sebelumnya tentang kasus dugaan Mark Up anggaran yang dilakukan Pemerintah Desa Arjasa, Kecamatan Arjasa Kabupaten Situbondo.

Lantaran memanipulasi data pada surat pertanggung jawaban Desa tahun 2015 dan 2016 yaitu dengan mencatut beberapa nama warga didalam daftar pekerja pada. Pekerjaan yang didanai oleh Dana Desa (DD). Padahal beberapa warga yang tercantum tidak pernah bekerja di proyek tersebut.

Kusnaidy warga Dusun Wirakrama korban namanya dicatut didalam SPJ 2015 dan 2016 bersama dua warga lainnya yakni Eko Sugiarto dan Wahyu Candra Adi mendatangi kantor GP Sakera yang beralamat di Desa Alasmalang, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo untuk mengadukan persoalan yang menimpa kepada dirinya. Dirinya tidak terima dan merasa dirugikan namanya dicatut didalam SPJ. Minggu, (11/01/2021).

Kusnaidy saat diwawancara team S One mengatakan, “Saya mendatangi Kantor GP Sakera untuk mengadukan persoalan yang menimpa kepada saya dimana nama saya telah dicatut didalam surat pertanggung jawaban Desa pada Tahun 2015 dan 2016”.

Dia menambahkan, “Kurang lebih ada 4 pekerjaan yang ada nama saya padahal saya sendiri tidak pernah menjadi pekerja dalam pekerjaan yang tertulis pada SPJ. Saya berharap GP sakera bisa membantu agar saya mendapatkan keadilan”.

Warga yang juga ikut ke kantor GP SAKERA saat diwawancara mengatakan, “Saya sebagai warga ikut kecewa dengan peristiwa ini, kok bisa- bisanya Pemerintahan Desa Arjasa membohongi rakyatnya. Dengan langkah kami melakukan pengaduan kepada GP SAKERA agar tidak terjadi lagi pemanfaat-pemanfaatan kepada masyarakat. Harapan saya agar kami warga yang sudah dibohongi bisa mendapatkan keadilan”.

Sementara itu Wakil Ketua Umum GP SAKERA Achmad Fatoni yang langsung menemui dan menerima pengaduan dari warga mengatakan, “NAMANYA DICATUT DI SPJ, Warga Desa Arjasa Adukan ke GP SAKERA dan segera kita ditindak lanjuti”.

Lanjut Fatoni, “Saya juga akan mengelar pengaduan ini bersama Pak Ketum GP Sakera dan Badan Pengurus Harian GP Sakera. Sehingga pengaduan ini kita analisa dulu sebelum dilakukan laporan kepada Kepolisian”, pungkasnya. (Ozi_SOne)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *