Walikota – Wakil Walikota Gunung Sitoli Dilantik, 26 April 2021 PLH. Sekda Augustinus

Jejakkasus.info l Nias Lakhomizaro Zebua dan Sowa’a Laoli, akan dilantik kembali oleh Gubernur Sumatera Utara di Medan 26 April 2021 sebagai Walikota dan Wakil Walikota Gunungsitoli periode 2021 – 2024. Sementara pelaksana harian [Plh] Walikota Gunungsitoli adalah Sekretaris Daerah [Sekda] Agustinus Zega.

Terkait pelantikan tersebut, masa tugas Walikota Gunungsitoli Lakhomizaro Zebua dan Wakil Walikota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, periode 2016 – 2021 yang berakhir hari ini, Rabu 21 April 2021, dilaksanakan Sekretaris Daerah Agustinus Zega menjadi pelaksana harian [Plh] Walikota Gunungsitoli.

Sowa’a Laoli, yang dihubungi Intipnews.com melalui pesan singkat, Rabu, membenarkan masa tugas dirinya sebagai Wakil Walikota Gunungsitoli dan Lakhomizaro Zebua sebagai Walikota Gunungsitoli periode 2016 – 2021 berakhir hari ini 21 April 2021.

Jika tidak ada halangan, katanya, dia akan kembali dilantik 26 April 2021 oleh Gubernur Sumatera Utara di Medan. Sebelumnya Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika [Kominfo] Kota Gunungsitoli, Onahia Telaumbanua memberitahu 21 April 2021 jabatan Walikota dan Wakil Walikota Gunungsitoli telah berakhir.

“Menunggu keduanya dilantik, mengisi kekosongan jabatan sementara, Sekda menjadi Plh Walikota Gunungsitoli, dan tadi sudah serah terima di Kantor Walikota Gunungsitoli,” Pungkasnya.(TMZ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *