Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumut Apresiasi LKPD Pemkab Nias Anggaran 2021

Nias l Jejakkasus.info – Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan mengatakan bahwa semua Kepala Daerah harapannya sama yaitu WTP. Dalam pertemuan tersebut, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut sangat Apresiasi Bupati Nias dalam memberikan Konsep yang luar biasa serta bisa memberikan Pencapaian dan Perubahan yang sangat cepat hal itu disampaikan Eydu Oktain Panjaitan, saat Kunker di Kabupaten Nias, (11/04/2022)

Pada saat kunjungan kerja di Kabupaten Nias dalam Rangka Pemeriksaan Terinci atas LKPD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2022, dilaksanakan bertempat di Aula Serba Guna Lantai III, Kantor Bupati Nias.

Terkait pemeriksaan jelas Eydu, pihaknya akan melakukannya secara Terinci dan Interim dan saat ini kami memberikan keyakinan yang memadai karena Pemerintah Kabupaten Nias sudah menyerahkan LKPD sebelumnya dan sedang dalam Proses Pemeriksaan secara Terinci dan BPK akan memberikan Penilaian yang Positif dan Wajar dimana apabila laporan tersebut mengikuti Prinsip Akutansi dengan baik maka semua harapan selama ini dapat terwujud.

Dilanjutkannya, adapun Penyajian laporan harus mengikuti Standar Akutansi yang memadai serta Prinsip keterbukaan (transparan), harus dijelaskan secara faktual, Detail dan Rinci sehingga BPK dapat percaya dan yakin bahwa laporan tersebut benar adanya. Selain itu, Sistem 0engendalian Intern atau Manajemen Sistem untuk memudahkan mengintepretasikan harapan dengan menyatakan Visi-Misi melalui pembentukan Struktur Organisasi, Unit kerja, menguraikan Tugas masing-masing, menyusun SOP, mengadakan Sarana dan Prasana, serta Pengawasan.

“Kita berpesan bahwa harapan BPK agar Pengelolaan dan pertanggungjawaban Keuangan dapat lebih Akuntabel dan Transparan, Depedency, Integritas dan Professional.” Ungkapnya.

Sambutan Bupati Nias Ya’atulo Gulo,SE,SH,M.Si menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Nias menyambut baik Kunjungan Tim BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, hal ini bertujuan untuk Peningkatan Kualitas laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Nias. Kepada seluruh perangkat Daerah, Bupati Nias meminta agar Kooperatif dalam memberikan Data dan Dokumen yang diminta oleh BPK-RI agar tidak ada Temuan yang akan berpotensi pada catatan buruk Kabupaten Nias terhadap Pengelolaan Keuangan Daerah sehingga Data tersebut dapat menghasilkan Target berupa Prestasi Opini WTP.

“Disisi lain, beberapa hal yang menjadi perhatian khusus dan serius bagi Pemerintah Kabupaten Nias, dimana sudah 7 Tahun hanya memperoleh Predikat WDP disebabkan kendala Administrasi dan Implementasinya, permasalahan LKPD Tahun Angagran 2021 dalam Pengelolaan Kas belum memadai, baik Belanja Barang maupun jasa, Pengelolaan Aset dan Penatausahaan piutang PBB-P2 yang belum memadai sedang dalam Proses Pembenahan”, Jelas Bupati Nias. (TMZ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *